Pola rekrutmen politik: Indikator ini hanya terjadi kepada para pembentuk negara saja. Artinya, tertutup.
Pelaksanaan pemilu: Pemilihan umum pada periode ini belum terjadi karena masih pasca kemerdekaan.
Pemenuhan hak dasar: Pemenuhan hak dasar warga negara sudah terlaksana, namun belum maksimal.
Akuntabilitas: Pertanggungjawaban pemegang jabatan dan politis umum yang cukup tinggi di masa itu.
Rotasi kekuasaan: Adanya pergantian kabinet hingga beberapa kali karena kurang mendapat kepercayaan.
Pola rekrutmen politik: Kurang adanya campur tangan pemerintah sehingga tiap partai bisa memilih ketua.
Pelaksanaan pemilu: Pemilihan umum dilaksanakan satu kali pada tahun 1955 dengan prinsip demokrasi.
Pemenuhan hak: Di masa ini, setiap warga negara masih memiliki hak-hak dasar yang sama.
Akuntabilitas: Presiden menjadi satu-satunya institusi paling berkuasa dengan dekrit presiden 1959.
Rotasi kekuasaan: Tidak adanya rotasi kekuasaan karena secara konstitusi presiden paling berkuasa.
Baca Juga: 5 Indikator Suatu Negara dan Pemerintahan Menerapkan Sistem Demokrasi
Pola rekrutmen politik: Di masa ini, rekrutmen politik ditentukan secara langsung oleh presiden.
Source | : | Kompas.com,Adjar.id |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR