Bobo.id - Pada materi IPAS kelas 5 SD, kita akan belajar tentang upaya melestarikan sumber daya hutan.
Hutan adalah salah satu sumber daya alam yang memiliki banyak manfaat bagi kehidupan makhluk hidup.
Misalnya, hutan bisa jadi pemasok oksigen hingga mencegah bencana alam seperti tanah longsor.
Selain itu, hutan juga bisa digunakan sebagai tempat tinggal bagi makhluk hidup (tumbuhan dan hewan).
Karena pentingnya peran hutan bagi kehidupan, maka perlu kelestarian hutan ini perlu dijaga dengan baik.
Di buku IPAS halaman 183, ada pertanyaan: apa yang bisa dilakukan untuk melestarikan SDA hutan?
Apakah teman-teman sudah menemukan jawabannya? Berikut ini Bobo akan berikan alternatifnya. Simak, yuk!
Jawaban:
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melestarikan sumber daya hutan di Indonesia, antara lain:
Berikut penjelasannya:
Baca Juga: 5 Fakta Unik Rangkong Badak, Burung yang Punya Cula Seperti Badak
Ada sekitar 46 persen pohon di dunia telah ditebang. Artinya, hampir setengah dari luas hutan di Bumi sudah rusak.
Oleh karena itu, sistem tebang pilih perlu dilakukan semua pihak yang akan melakukan penebangan.
Sistem tebang pilih ini hanya menebang pohon yang cukup tua dengan diameter dan tinggi yang cukup.
Pohon yang hampir mati dan roboh juga bisa ditebang. Pohon yang tidak boleh ditebang yakni pohon muda.
Dengan melakukan sistem tebang pilih ini, pohon yang usianya muda masih bisa berkembang dan tumbuh.
Reboisasai adalah proses penanaman kembali hutan yang gundul atau tandus untuk melestarikan hutan.
Dengan melaksanakan reboisasi, hutan yang rusak akan kembali tumbuh dan memberi manfaat bagi lingkungan.
Cara ini bertujuan untuk melestarikan spesies terancam punah dan memperbaiki sumber daya yang berharga.
Bukan hanya pelestarian alam terkait pohon, reboisasi juga bisa menjaga populasi hewan di hutan.
Bersumber dari Kompas.com, sistem tebang tanam bisa dilakukan sebagai upaya melestarikan SDA hutan.
Sistem ini mengharuskan setiap penebang pohon di hutan untuk melakukan penanaman kembali setelahnya.
Baca Juga: Fenomena Alam Hutan Batu di Tiongkok Ini Jadi Warisan Dunia UNESCO, Apa Namanya?
Misalnya, dalam satu waktu ada dua pohon yang ditebang. Maka, penebang itu harus menanam dua juga.
Dengan begitu, hutan akan terus berkembang dan tidak akan gundul. Hutan tetap bisa lestari dan bermanfaat.
Hutan juga dapat dijaga kelestariannya dengan memberi sanksi kepada pihak yang melakukan penebangan liar.
Sanksi tersebut harus tegas dan sebisa mungkin memberikan efek jera bagi pihak yang melanggar.
Contohnya, pemberian sanksi denda dan juga hukuman penjara bagi orang yang melakukan penebangan liar.
Sebab, jika tidak diberi sanksi, pelaku tidak akan jera dan akan terus menebang hutan sembarangan, lo.
Akibatnya hutan jadi tidak terjaga kelestariannya dan tidak bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi.
Contoh kecil yang sering tanpa sadar dilakukan di hutan adalah membuang sampah sembarangan.
Tak jarang kita menemukan puntung rokok di hutan. Padahal, hal ini rawan menimbulkan kebakaran.
Kebakaran hutan bisa berdampak buruk pada fungsi lingkungan hidup manusia dan juga makhluk hidup lain.
Fauna jadi kehilangan habitat dan manusia terdampak kabut asap yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari.
Nah, itulah hal-hal yang bisa dilakukan untuk melestarikan SDA hutan. Semoga informasi ini bisa bermanfaat!
Baca Juga: Apa Manfaat Keanekaragaman Flora dan Fauna di Indonesia? Materi IPS
----
Kuis! |
Apa saja fungsi hutan? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR