2. Menteri atau kabinet bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
3. DPR dapat menjatuhkan kabinet.
4. Presiden hanya sebagai lambang dan kepala negara.
5. Pemerintahan bertanggung jawab kepada kabinet, yang dipimpin oleh perdana menteri.
6. Ada banyak partai yang berkembang.
7. Pengambilan keputusan dengan berdasarkan suara mayoritas.
Pada penerapannya, ada 6 kabinet yang memerintah dalam kurun waktu 9 tahun, terhitung dari 1950-1959.
Kabinet tersebut antara lain Kabinet Natsir, Kabinet Sukiman, Kabinet Wilopo, Kabinet Ali Sastroamijoyo I, Kabinet Ali II, dan Kabinet Juanda.
Pergantian kabinet ini dapat terjadi karena kondisi politik di Indonesia kala itu tidak stabil dalam waktu yang lama.
Selain itu, kedaulatan rakyat melemah di Indonesia. Oleh karena itu, demokrasi parlementer disebut tidak sesuai dengan nilai Pancasila.
Pancasila mengandung nilai dasar kehidupan serta sumber hukum yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Sejarah Singkat dan Pengertian Demokrasi Menurut Ahli, Materi PPKn
15 Dampak Positif Globalisasi bagi Kesenian Daerah, Materi Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR