Di bawah raja terdapat jabatan seperti:
- Rakryan I Hino.
- Rakryan I Halu.
- Rakryan I Sirikan.
Ketiga jabatan ini diketahui diisi oleh putra raja atau biasa disebut dengan raja muda atau Yuwaraja.
Di bawah jawatan Yuwaraja ada jabatan Pamgat Timwan (keagamaan) dan Upappati (peradilan).
Selain itu, terdapat 12 jabatan yang tugasnya sebagai pelaksana pemerintahan di pusat pemerintah.
Ada juga pejabat yang lebih rendah, yakni terdiri dari kepala desa yang disebut rama atau karaman.
Sistem ini berlaku secara umum di berbagai wilayah Indonesia, bahkan setelah masuknya agama Islam.
Ketika Islam pertama kali masuk, bentuk kerajaan dari masa Hindu-Buddha masih tetap dipertahankan.
Nah, itulah pengaruh kebudayaan Hindu Buddha pada sistem pemerintahan. Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca Juga: 14 Contoh Peninggalan Kerajaan Singasari, Kerajaan Hindu-Buddha di Jawa Timur
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR