Rambu lalu lintas merupakan bagian perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan.
Dari dua arti yang sudah dijelaskan, bisa disimpulkan kalau rambu lalu lintas merupakan alat pengendali lalu lintas untuk menyampaikan informasi berupa peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk.
Berbagai rambu lalu lintas diberikan dengan tujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, kelancaran dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Setiap rambu lalu lintas yang dibuat pun harus dipatuhi dan ditaati bagi seluruh pengguna jalan termasuk pejalan kaki, pengendara sepeda, atau semua kendaraan bermotor.
Berbagai rambu lalu lintas yang teman-teman temukan tentu akan sesuai dengan kondisi lingkungan lalu lintas.
Selain itu, rambu juga dibuat dengan warna yang seusai agar bisa terlihat jelas dari jarak jauh.
Saat kita tidak menaati rambu lalu lintas yang ada, maka potensi terjadinya kecelakaan akan semakin besar.
Berikut beberapa contoh sikap yang melanggar rambu lalu lintas yang ada di sekitar kita.
- Terus melaju saat lampu lalu lintas masih berwarna merah yang merupakan tanda berhenti.
- Memarkirkan kendaraan di jalan yang sudah diberi tanda dilarang parkir.
- Melawan arus jalan raya.
Baca Juga: Apa Itu Buku SKU pada Kegiatan Kepramukaan? Materi Kelas 3 SD
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR