Pada kalender ini ada 12 bulan dalam satu tahun, dan tujuh hari dalam satu minggu.
Dikutip dari Encyclopaedia Britannica, perhitungan hari pada kalender masehi menggunakan matahari sudah diberlakukan cukup lama oleh penguasa Romawi.
Kalender ini sudah ada sejak tahun 47 yang diberlakukan oleh pemimpin Romawi Julius Caesar.
Perhitungan kalender ini berdasarkan pada peredaran bumi mengelilingi matahari.
Dalam satu tahun pada kalender masehi adalah lamanya bumi mengelilingi matahari, yaitu 365 hari 5 jam, 48 menit 46 detik, sehingga ada beberapa tahun yang terdiri dari 365 hari dan pada tahun kabisat akan ada 366 hari.
Kalender kedua yang banyak digunakan di Indonesia adalah kalender hijriah yang banyak digunakan oleh umat Islam.
Agama Islam di Indonesia merupakan agama dengan penganut terbanyak, karena itu kalender ini digunakan hampir di seluruh wilayah yang dihuni umat Islam.
Kalender hijriah adalah kalender yang menggunakan perhitungan berdasarkan peredaran bulan pada bumi.
Pada kalender ini, hari akan dimulai setelah matahari terbenam dan memiliki jumlah hari lebih pendek 10 hingga 12 hari dibandingkan kalender masehi.
Kalender hijriah terdiri dari 12 bulan dengan jumlah hari perbulannya adalah 29 atau 30 hari. Sehingga ada 354 hari dalam setahun dan pada tahun kabisat ada 355 hari.
Baca Juga: Bukan Hanya Januari, Ternyata Ada 7 Kalender Waktu Perayaan Tahun Baru di Dunia
Source | : | Kompas.com,Gramedia Blog |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR