Baca Juga: Hari Pers Nasional Diperingati Setiap 9 Februari, Bagaimana Sejarahnya?
Awalnya, usulan yang diberikan tentang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tidak disetujui oleh presiden saat itu.
Namun, Hari Pers Nasional tetap coba diperingati saat ulang tahun PWI ke-35 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dalam sidang ke-21, 19 Februari 1981, usulan penetapan Hari Pers Nasional disetujui dan disampaikan ke pemerintah.
Setelah proses panjang, akhirnya pada 1985, tanggal 9 Februari resmi ditetapkan jadi Hari Pers Nasional.
Kala itu, Indonesia berada dalam era orde baru. Artinya, Indonesia masih dipimpin oleh Presiden Soeharto.
O iya, penetapan Hari Pers Nasional ini juga bisa ditemukan dalam Keputusan Presiden RI No.5 Tahun 1985, lo.
Sejak saat itu, Hari Pers Nasional diperingati tiap tahun secara bergantian di ibukota provinsi se-Indonesia.
Tahukah teman-teman? Meski sudah ditetapkan di tanggal 9 Februari, namun masih ada perdebatan yang terjadi.
Yap, penetapan Hari Pers Nasional ini mendapat penolakan dari organisasi pers lain. Sebab, dasarnya hari lahir PWI.
Kemudian, ada beberapa organisasi pers lain yang mengusulkan Hari Pers Nasional pada 23 September.
Kala itu, usulannya disampaikan oleh Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR