Baca Juga: Perbedaan Pers dan Wartawan yang Sering Dianggap Sama, Apa Saja?
Pemilihan 23 September disebut untuk mengenang kebangkitan pers nasional yang terwujud dalam UU No.40 Tahun 1999.
Namun, sejumlah perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia tidak setuju dengan tanggal 23 September.
Akhirnya, Hari Pers Nasional (HPN) tetap diperingati setiap 9 Februari sampai sekarang di berbagai daerah.
Tujuan peringatan Hari Pers Nasional ini telah tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985.
Hari Pers Nasional ini diperingati untuk mengembangkan kehidupan pers nasional sebagai pers bebas.
Tetapi, meskipun bebas, pers di Indonesia tetap harus bertanggung jawab pada dasar negara, Pancasila.
Selain itu, Hari Pers Nasional juga diperingati untuk mengingat sejarah dan peran penting pers di Indonesia.
Di negara demokrasi, pers memiliki peran penting dalam majunya negara. Berikut peran penting pers:
O iya, tahun ini, tema yang diangkat adalah 'Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa'.
Nah, itulah sejarah Hari Pers Nasional yang diperingati tiap tanggal 9 Februari. Selamat Hari Pers Nasional!
Baca Juga: Tertarik Jadi Jurnalis? Berkunjung ke Monumen Pers Nasional, yuk!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR