Bobo.id - Pada materi kelas 5 SD tema 8, kita akan belajar tentang usaha ekonomi yang dikelola kelompok.
Usaha ekonomi adalah segala sesuatu yang dilakukan manusia dalam rangka memenuhi kebutuhan.
Umumnya, usaha ekonomi dibagi jadi dua jenis. Ada usaha ekonomi yang dikelola sendiri dan kelompok.
Contoh usaha ekonomi yang dikelola sendiri adalah perdagangan, pertanian, usaha jasa, dan lainnya.
Sementara itu, salah satu contoh usaha ekonomi yang dikelola kelompok adalah Perseroan Terbatas (PT).
Sebagai informasi, kebanyakan badan usaha kelompok di Indonesia berbentuk Perseroan Terbatas, lo.
Perlu diketahui, istilah perseroan dalam PT merujuk pada modalnya yang terdiri dari sero atau saham.
Sementara itu, terbatas mengacu pada pemegang yang luasnya hanya sebatas nilai nominal saham.
PT adalah badan usaha berbadan hukum yang modalnya terkumpul dari saham dan pemiliknya punya saham.
Dalam PT, lembaran saham menjadi modal pembentuknya sehingga saham bisa diperjualbelikan, lo.
Karena bisa diperjualbelikan, bisa terjadi perubahan status kepemilikan perusahaan tanpa pembubaran.
Baca Juga: 6 Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok dan Contohnya, Materi Kelas 5 SD
Perseroan Terbatas menjalankan usaha di bidang tertentu dengan tujuan memperoleh keuntungan.
Seperti Bobo sebutkan di atas, ada banyak Perseroan Terbatas di Indonesia. Berikut ini contohnya:
Badan usaha yang berbentuk Perseoran Terbatas (PT) memiliki karakteristik dan ciri-ciri tertentu, yakni:
- Badan hukum yang didirikan paling sedikit dua pihak.
- Berdiri dengan tujuan mencari keuntungan.
- Memiliki fungsi komersial dan fungsi ekonomi.
- Modal perusahaan berasal dari lembar saham yang dijual dan obligasi.
- Tidak mendapatkan fasilitas apa pun dari negara.
- Rapat Umum Pemegang Saham menentukan kekuasaan tertinggi.
- Tanggung jawab pemegang saham disesuaikan dengan modalnya.
Baca Juga: Macam-Macam Bentuk Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok, Materi Kelas 5 SD Tema 2
- Pemilik saham mendapat keuntungan berupa dividen.
- Perseroan Terbatas menjalankan kegiatan usahanya.
Bersumber dari Kompas.com, Perseroan Terbatas umumnya terbagi menjadi beberapa jenis, antara lain:
PT terbuka adalah perseroan terbatas yang menjual sahamnya pada masyarakat lewat pasar modal.
Artinya, setiap orang berhak untuk membeli saham perusahaan itu karena dijualbelikan lewat bursa saham.
Saham PT tertutup tidak dijual pada umum. Artinya, modal dari PT ini hanya berasal dari kalangan tertentu.
Misalnya, pemegang saham perusahaan hanya berasal dari keluarga maupun kerabat dekat.
PT kosong adalah perseroan yang sudah tidak aktif menjalankan kegiatan usaha dan tinggal nama.
PT domestik adalah perseroan yang menjalankan kegiatan usaha di dalam negeri dan menjalankan peraturan.
PT perseorangan adalah perseroan yang seluruh sahamnya hanya dipegang dan dimiliki oleh satu orang saja.
PT asing adalah perseroan yang didirikan di luar negeri dengan mengikuti peraturan yang berlaku di sana.
Nah, itulah pengertian dan ciri-ciri khusus perseroan terbatas (PT). Semoga informasi ini bisa bermanfaat, ya.
Baca Juga: Firma: Pengertian, Ciri-Ciri, Kelebihan, dan Kekurangannya, Materi Kelas 5 SD
----
Kuis! |
Dari mana asal modal perseroan terbatas? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR