- Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota.
- Keanggotaan atas kesadaran anggota dan tanpa paksaan.
- Kegiatan dilakukan berdasarkan gotong royong.
- Dijalankan oleh anggota dan untuk anggota.
- Kerugian ditanggung bersama-sama.
- Keuntungan dibagi sama besarnya setiap anggota.
- Rapat anggota adalah kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
Fungsi dan peran koperasi sebagai jenis usaha yang dikelola kelompok ini tercantum dalam UU Perkoperasian.
Yap, koperasi memang memiliki fungsi dan peranan di dalam masyarakat dan perekonomian nasional Indonesia.
Fungsi koperasi yang pertama adalah mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi pada setiap anggotanya.
Tak hanya anggota, koperasi juga berperan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat.
Baca Juga: Menjawab Soal dari Teks 'Pentingnya Koperasi dalam Perekonomian Rakyat', Materi Kelas 4 SD
Terbit Hari Ini, Mengenal Dongeng Seru dari Nusantara di Majalah Bobo Edisi 35, yuk!
Source | : | Kompas.com,gramedia.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR