- Keputusan Presiden No. 42 Tahun 1971.
- Keputusan Presiden No. 20 Tahun 1972.
- Keputusan Presiden No. 21 Tahun 1972.
- Keputusan Presiden No. 66 Tahun 1972.
- Keputusan Presiden No. 51 Tahun 1974.
- Keputusan Presiden No. 1 Tahun 1977.
- Keputusan Presiden No. 26 Tahun 1977.
- Keputusan Presiden No. 24 Tahun 1978.
- Keputusan Presiden No. 21 Tahun 1982.
Adanya peraturan batas wilayah di Indonesia mempunyai beberapa fungsi, yakni:
- Menetapkan ruang lingkup wilayah Indonesia.
Baca Juga: Proses Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat, Materi PPKn
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR