Bobo.id - PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Jawa Tengah tahun 2024/2025 untuk jenjang SMA/SMK resmi dibuka pada tanggal 6 Juni.
Bersumber dari Kompas.com, pemerintahan provinsi Jateng menambah daya tampung sebesar 0,35 persen dari lulusan SMP sederajat.
Pada tahun sebelumnya, daya tampung PPDB sebesar 41,27 persen. Sementara tahun 2024 menjadi 42,62 persen.
Bagi teman-teman lulusan SMP sederajat yang ingin mengikuti PPDB SMA/SMK di Jateng, maka perlu memantau jadwal pelaksanaan dan rangkaian acaranya.
Yuk, simak dari artikel ini!
PPDB Jateng 2024 untuk SMA/SMK
Bersumber dari laman ppdb.jatengprov.go.id, berikut ini jadwal PPDB Jateng untuk SMA/SMK Negeri tahun 2024/2025.
1. Pembukaan PPDB Jateng tanggal 6 Juni 2024.
2. Pembuatan akun dan verifikasi berkas tanggal 11-24 Juni 2024.
- Pengajuan akun secara daring mulai pukul 00.00 sampai 23.59 WIB setiap hari.
- Verifikasi berkas mulai 11-14 Juni 2024 di sekolah yang dituju dengan jam layanan: Senin-Kamis pukul 08.00-15.30 WIB, dan Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
Baca Juga: Sudah Dibuka, Ini Syarat Daftar PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan
- Verifikasi berkas pada hari terakhir jadwal 24 Juni 2024 ditutup pada pukul 15.30 WIB.
3. Aktivasi akun pada tanggal 11-24 Juni 2024 dapat dilakukan secara daring, mulai pukul 00.00-23.59 WIB.
4. Pendaftaran dan perubahan pilihan pada tanggal 24-27 Juni 2024.
- Secara daring mulai tanggal 24 Juni 2024 pukul 06.00-23.59 WIB.
- Khusus tanggal 27 Juni 2024 pendaftaran ditutup pada pukul 17.00 WIB.
5. Masa Tenang tanggal 28-30 Juni 2024.
6. Pengumuman hasil tanggal 1 Juli 2024, selambatnya pukul 23.59 WIB.
7. Daftar ulang tanggal 3-12 Juli 2024.
Berkas Persyaratan
Nah, bagi teman-teman yang sudah membuat akun untuk mendaftar PPDB Jateng 2024, maka hal yang harus disiapkan yaitu dokumen berkas.
Berikut ini berkas persyaratan untuk disiapkan CPD (Calon Peserta Didik).
Baca Juga: PPDB Jabar 2024 untuk SMA/SMK Dibuka Hari Ini, Apa yang Harus Disiapkan?
- Buku rapor SMP/Sederajat.
- Surat Keterangan Nilai Rapor Semester I – V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah Satuan Pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP.
- Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran 2024/2025 (22 Juli 2024), dan belum menikah.
- Kartu Keluarga yang diterbitkan dan/atau telah tinggal paling singkat 1 (satu) tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB.
- Bagi Calon Peserta Didik dari pondok pesantren harus terdaftar pada Data Pokok Pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang dikelola oleh Kementerian Agama.
- Calon Peserta Didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan kepesertaan PIP dan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Surat Keterangan alamat kantor/tempat penugasan orang tua ditugaskan, diterbitkan oleh Kepala Kantor orang tua calon peserta didik yang bersangkutan (bagi Calon Peserta Didik melalui jalur Perpindahan Tugas Orang Tua).
- Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB.
- Surat Keterangan Sehat dari dokter Pemerintah atau Surat Pernyataan Sehat bagi Calon Peserta Didik.
Nah, itulah jadwal dan berkas persyaratan PPDB untuk SMA/SMK Negeri di Jateng tahun 2024.
Baca Juga: Cara Pengajuan Akun dan Verifikasi KK bagi Peserta PPDB DKI Jakarta 2024
----
Kuis! |
Kapan CPD dapat mengajukan akun untuk mendaftar PPDB Jateng 2024? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR