Bobo.id - Pada materi PPKn kelas 7 SMP, kita akan belajar tentang sejarah perumusan Pancasila sebagai dasar negara.
Seperti kita tahu, Pancasila merupakan dasar negara yang jadi pedoman bagi kita untuk hidup bermasyarakat.
Secara etimologis, Pancasila berasal dari bahasa sanskerta, yakni "panca" berarti lima dan "sila" berarti prinsip.
Yap, Pancasila terdiri dari lima sila. Setiap sila memiliki nilai penting yang wajib diterapkan oleh masyarakat.
Sebagai dasar negara, Pancasila tidak lahir begitu saja. Pancasila lahir melalui proses yang cukup panjang, lo.
Untuk memahami perjalanan panjang terbentuknya Pancasila sebagai dasar negara, cari tahu urutan kronologisnya, yuk!
Proses perumusan Pancasila dimulai dari didirikannya Badan Penyidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Perlu diketahui, BPUPKI adalah tindak lanjut atas janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan pada Indonesia.
BPUPKI diketuai oleh dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat dan wakil ketuanya RP Soeroso dan Ichibangase Yosio (Jepang).
Setelah BPUPKI terbentuk, maka para pengurus pun mengadakan sidang pertama pada 29 Mei-1 Juni 1945.
Pada sidang BPUPKI pertama itu, pengurus dan anggotanya sepakat membahas rancangan dasar negara.
Baca Juga: Siapa yang Memberi Nama Pancasila sebagai Dasar Negara? Materi PPKn
Di sidang ini, ada tiga tokoh negara, yakni Soepomo, Moh. Yamin, dan Soekarno yang mengajukan rumusan dasar negara.
Moh. Yamin, 29 Mei 1945
Soepomo, 31 Mei 1945
Soekarno, 1 Juni 1945
Saat pidato 1 Juni 1945, Soekarno juga mengajukan usul tentang konsep dasar negara Indonesia yang dinamai "Pancasila".
"Panca" berarti lima dan "sila" berarti batu, sendi, alas, atau dasar. Artinya, Pancasila adalah lima dasar negara.
Sidang BPUPKI kedua diadakan pada 10-16 Juli 1945. Sidang ini membahas tentang bentuk negara dan rancangan UUD.
Panitia perancang Undang-Undang Dasar pun melaporkan hasil kerjanya pada sidang BPUPKI kedua, 14 Juli 1945.
Baca Juga: Apa Persamaan Rumusan Dasar Negara dari 3 Tokoh Nasional? Materi PPKn
Akhirnya, UUD disetujui pada tanggal 16 Juli 1945. Dengan tersusunnya rancangan UUD, tugas BPUPKI dianggap selesai.
Pada tanggal 9 Agustus 1945, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau yang disebut dengan PPKI.
PPKI adalah badan bentukan pemerintahan Jepang. PPKI ini menggantikan BPUPKI untuk menyiapkan kemerdekaan.
Bersumber dari Kompas.com, ada beberapa tujuan PPKI ini dibentuk di Indonesia. Berikut ini di antaranya:
Pada awal dibentuk, PPKI beranggotakan 21 orang dengan diketuai Soekarno. Namun, anggotanya bertambah jadi 27 orang.
Penambahan 6 anggota ini dimaksudkan untuk menghilangkan kesan bahwa PPKI adalah murni bentukan Jepang.
Hari proklamasi kemerdekaan Negara Indonesia yang dilaksanakan di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Soekarno dengan didampingi oleh Mohammad Hatta, teman-teman.
Diadakan sidang pleno membahas naskah rancangan hukum dasar dan pengesahan Pancasila sebagai dasar negara.
Dengan disahkannya Pancasila, bangsa Indonesia secara resmi telah memiliki dasar negara yang jadi landasan.
Nah, itulah penjelasan urutan kronologis perumusan Pancasila sebagai dasar negara. Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca Juga: Bagaimana Memaknai Perancangan dan Isi dari Piagam Jakarta? Materi PPKn
----
Kuis! |
Siapa ketua BPUPKI? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR