Bobo.id - Pada materi PPKn kelas 11 SMA, kita akan belajar tentang proses perumusan dasar negara kita.
Indonesia memiliki dasar negara yang hingga kini jadi pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Yap, Pancasila!
Secara harfiah, Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yakni "panca" yang berarti lima dan "sila" berarti dasar.
Artinya, Pancasila memiliki makna lima dasar yang berisi nilai-nilai luhur kepribadian bangsa kita Indonesia.
Untuk menjadi dasar negara seperti sekarang, Pancasila melewati proses cukup panjang, teman-teman.
Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara melibatkan banyak tokoh, salah satunya Mohammad Hatta.
Selama ini, kita mengenal Mohammad Hatta sebagai pendamping Ir. Soekarno dalam Proklamasi Kemerdekaan.
Mohammad Hatta juga dikenal sebagai tokoh yang ikut memikirkan isi proklamasi kemerdekaan Indonesia, lo.
Namun, sebelum itu, ternyata Mohammad Hatta memiliki peran yang penting dalam perumusan dasar negara.
Ia menyumbangkan gagasan terkait dasar negara dan jadi pelopor yang mengubah sila pertama Pancasila.
Perlu diketahui, Mohammad Hatta memiliki dua gagasan dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara.
Baca Juga: Dinamika Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara, Materi PPKn
Menurutnya, Pancasila tersusun atas dua dasar. Kedua dasar itu adalah Ketuhanan yang Maha Esa dan aspek politik.
Aspek politik ini mencakup tentang kemanusiaan, persatuan, demokrasi kerakyatan, dan juga keadilan sosial.
Menurut Moh. Hatta, ketuhanan jadi dasar yang memimpin cita-cita negara dan segala hal baik bagi rakyat.
Ia juga menyampaikan bahwa kita harus mampu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan pada sesama.
Bagi Moh. Hatta, masyarakat harus berpedoman pada persatuan sehingga tercipta negara nasional yang utuh.
Dengan begitu, negara Indonesia tak lagi terbagi-bagi ke dalam ideologi, golongan, dan kelompok tertentu.
Moh. Hatta juga menyampaikan tentang kerakyatan, yakni kebijakan negara harus sesuai aspirasi rakyatnya.
Terakhir, beliau juga menyampaikan gagasan keadilan sosial yang jadi pedoman dan tujuan Indonesia merdeka.
Sebelum jadi dasar negara, lima sila dalam Pancasila telah tercantum dalam Piagam Jakarta yang disahkan pada 22 Juni 1945.
Namun, kelima sila Pancasila yang tercantum dalam Piagam Jakarta banyak menimbulkan perdebatan dan konflik.
Hal yang menjadi perdebatan antar tokoh terletak pada rumusan sila pertama Piagam Jakarta, teman-teman.
Baca Juga: 5 Usulan Dasar Negara yang Disampaikan Mohammad Yamin, Materi PPKN
Nah, Mohammad Hatta mengambil peran dalam pengubahan rumusan sila pertama Piagam Jakarta tersebut.
Bunyi sila pertama itu, "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".
Tepat setelah Proklamasi, ada kabar, rakyat Indonesia Timur menolak bergabung dengan Indonesia karena sila itu.
Karena hal itu, Mohammad Hatta segera mengumpulkan wakil golongan Islam untuk membicarakan persoalan itu.
Wakil golongan Islam itu meliputi Wachid Hasjim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Kasman Singodimedjo, dan Teuku Hassan.
Dalam pembicaraan informal, akhirnya disepakati bahwa sila pertama diganti "Ketuhanan yang Maha Esa".
Alasan perubahan sila pertama rumusan dasar negara itu adalah demi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Dalam sidang PPKI pada 18 Agustus 1945, Moh. Hatta menyampaikan perubahan sila pertama dasar negara.
Setelah melalui perubahan, Piagam Jakarta diubah namanya jadi Pembukaan UUD 1945 dan disahkan 18 Agustus 1945.
Berikut ini bunyi dasar negara Indonesia yang terdapat dalam Pembukaan UUD yang disahkan dalam sidang PPKI:
Nah, itulah peran Mohammad Hatta dalam perumusan dasar negara. Semoga informasi ini bisa bermanfaat, ya.
Baca Juga: 5 Usulan Dasar Negara yang Disampaikan oleh Soekarno, Materi PPKN
----
Kuis! |
Apa arti dari kata Pancasila? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR