Bobo.id - Pada materi PPKn kelas 11 SMA, kita akan belajar tentang dinamika rumusan dasar negara Indonesia.
Seperti kita tahu, Indonesia memiliki dasar negara yang kini jadi pedoman hidup berbangsa. Yap, Pancasila.
Untuk jadi Pancasila yang kita kenal sekarang, prosesnya tidak mudah, lo. Ada perjalanan panjang di baliknya.
Perumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tidak bisa dilepaskan dari adanya BPUPKI. Apa itu?
BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) mengawali proses perumusan Pancasila.
Sebab, dalam sidang BPUPKI pertama pada 29 Mei-1 Juni 1945 dibahas tentang perumusan dasar negara.
Dalam sidang pertama itu, para tokoh nasional memberikan usulan tentang dasar negara Indonesia merdeka.
Seperti kita tahu, perumusan dasar negara Indonesia dimulai ketika mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Perumusan itu dilakukan pada rapat BPUPKI pertama. Para pengurus dan anggota BPUPKI turut hadir dalam rapat.
Berbagai tokoh yang terlibat mempunyai gagasan dan pendapat masing-masing tentang dasar negara.
Banyaknya gagasan menimbulkan perbedaan pendapat yang merupakan salah satu wujud demokrasi kita.
Baca Juga: 5 Usulan Dasar Negara yang Disampaikan Mohammad Yamin, Materi PPKN
Bersumber dari Kompas.com, berikut ini adalah contoh gagasan yang diajukan oleh para tokoh nasional, yakni:
1. Mohammad Hatta: dasar keutuhan harus diwujudkan dengan pelaksanaan berupa memisahkan urusan negara dan urusan agama.
2. Soepomo: semangat kekeluargaan, persatuan, serta semangat gotong royong sangat cocok dengan corak masyarakat.
3. Soesanto Tirtoprodjo: fundamental negara antara lain hasrat persatuan, semangat kebangsaan, serta rasa kekeluargaan.
4. Mohammad Yamin: permusyawaratan, perwakilan (adat masyarakat), dan kebijaksanaan (rasionalisme).
5. Soekarno: lima dasar negara yang disebut dengan Pancasila.
Karena ada berbagai pendapat, penentuan dasar negara memancing perdebatan di antara para tokoh nasional.
Hal ini terutama karena ada sebagian tokoh yang menginginkan agama Islam menjadi dasar negara Indonesia.
Sementara itu, sebagian tokoh lainnya berpendapat bahwa agama tidak perlu dijadikan dasar negara.
Untuk menjaga suasana tetap kondusif dan tidak terjadi perpecahan, maka dibentuklah Panitia Sembilan.
Setelah melewati diskusi panjang, akhirnya Panitia Sembilan menyepakati preambule yang disampaikan Soekarno.
Baca Juga: 5 Usulan Dasar Negara yang Disampaikan oleh Soekarno, Materi PPKN
Kala itu, Soekarno jadi ketua Panitia Sembilan yang menyampaikan preambule dalam sidang kedua BPUPKI 10 Juli 1945.
Dalam sidang kedua BPUPKI, preambule yang berisi pokok dasar negara itu berhasil disepakati, teman-teman.
Dalam sidang kedua BPUPKI yang dimulai pada 10 Juli 1945, Soekarno membacakan isi dari Piagam Jakarta.
Pada alinea keempat Piagam Jakarta, terdapat rumusan dasar negara Indonesia dan sila pertama dipermasalahkan.
Bunyi sila pertama, yakni "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".
Setelah melalui perdebatan peserta sidang, akhirnya anggota sidang menerima isi Piagam Jakarta tanpa perubahan.
Pada 17 Agustus 1945, Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun, hari itu juga terjadi masalah.
Meski telah disetujui pada sidang BPUPKI kedua, isi Piagam Jakarta alinea keempat kembali memicu konflik.
Bagian yang dipermasalahkan masih sama, yakni sila pertama. Akhirnya, Moh. Hatta mengadakan rapat kembali.
Demi persatuan dan kesatuan bangsa, sila pertama pada Piagam Jakarta itu diubah jadi "Ketuhanan yang Maha Esa".
Nah, itulah penjelasan tentang dinamika perumusan dasar negara Indonesia. Semoga informasi ini bisa bermanfaat!
Baca Juga: Urutan Kronologis Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara, Materi PPKn
----
Kuis! |
Kapan sidang BPUPKI pertama? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR