Ia juga mengusulkan negara Indonesia berbentuk republik dengan kepala negara yang dipilih oleh seluruh rakyat.
Selain itu, pemerintahan juga harus dilengkapi dengan kementerian yang bertanggung jawab pada majelis musyawarah.
Menurut Soepomo, negara merdeka adalah pemerintahan punya kekuasaan yang bisa memaksa kepatuhan warga negara.
Selain itu, kehendak pimpinan negara dalam hal ini presiden adalah hukum yang tidak bisa ditawar lagi, teman-teman.
Sebagai informasi, konsep yang disampaikan oleh Soepomo itu kemudian disebut dengan konsep integralistik.
Konsep integralistik Soepomo adalah jalan tengah antara individualis-liberal dan juga konsep negara komunis.
Pandangannya mengarah pada perlunya sistem pemerintahan dengan kekuasaan yang terpusat kepada presiden.
Baginya, struktur pemerintahan yang stabil adalah kunci untuk menjaga persatuan dan kesejahetaraan rakyat.
Ir. Soekarno menyampaikan usulan tentang dasar negara Indonesia merdeka yang terdiri dari lima poin penting, yakni:
Tak hanya itu, Ir. Soekarno juga memberi nama usulan itu sebagai Pancasila, yang memiliki arti lima dasar.
Baca Juga: Bagaimana Proses Terbentuknya BPUPKI? Ini Penjelasan pada Materi PPKn
Ia juga mengatakan kalau Pancasila bisa disederhanakan lagi jadi trisila: nasionalisme, demokrasi, dan ketuhanan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR