Bobo.id - Teman-teman bisa menemukan beragam jenis aturan di berbagai tempat.
Bahkan di dalam rumah, akan ada aturan yang dibuat untuk dipatuhi oleh seluruh anggota keluarga.
Selain itu, di berbagai tempat lain juga akan ada aturan, seperti di sekolah, lingkungan tempat tinggal, jalan raya, dan lain sebagainya.
Pada materi kelas 3 SD kurikulum merdeka, kita akan belajar tentang aturan yang dibagi dalam dua jenis yaitu aturan tertulis dan tidak tertulis.
Tapi kali ini, kita akan fokus belajar tentang aturan tertulis yang harus dipatuhi.
Peraturan tertulis merupakan aturan yang dibuat secara tertulis dan jelas baik bentuk aturan hingga sanksinya.
Jenis aturan ini biasanya disusun oleh lembaga yang berwenang seperti Undang-Undang yang disusun oleh pemerintah dan DPR.
Selain itu, aturan tertulis juga bisa dibuat oleh suatu lembaga seperti sekolahan, perusahaan, dan lain sebagainya.
Nah, aturan tertulis ini punya sifat resmi yang juga mengikat bagi orang yang sudah menyepakati.
Lalu, sifat saksi yang didapatkan bagi orang yang melanggar juga sudah jelas, sehingga tidak perlu ada musyawarah lagi untuk menentukan hukuman yang harus diberikan.
Hukum tertulis yang ada pada setiap lembaga pun dibuat bukan dengan sembarangan, namun mematuhi peraturan pada sebuah negara.
Baca Juga: Perbedaan Aturan Tertulis dan Tidak Tertulis, Materi Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR