Sehingga peraturan tertulis yang dibuat oleh berbagai lembaga, seperti perusahaan, sekolah, universitas, dan lain sebagainya, tidak boleh bertentangan dengan aturan pemerintah.
Nah, berikut akan diberikan beberapa contoh aturan tertulis yang harus ditaati.
1. Pengendara kendaraan bermotor harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SMI) sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan.
2. Warga yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Setiap bayi yang lahir harus memiliki akta kelahiran dan tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).
4. Setiap orang yang akan menyeberang jalan raya harus menggunakan zebra cross atau jembatan penyeberangan.
5. Mengambil barang orang lain tanpa izin termasuk dalam tindak pencurian.
6. Rambu lalu lintas harus dipatuhi semua pengguna jalan raya.
7. Rambu merah menandakan pengguna jalan raya harus berhenti hingga rambu berubah menjadi hijau.
8. Seragam sekolah wajib digunakan sesuai jadwal yang sudah disepakati.
9. Tidak melakukan penebangan liar di hutan-hutan.
Baca Juga: Contoh Aturan Tidak Tertulis, Materi Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR