Bobo.id - Pada materi Pendidikan Pancasila Kurikulum Merdeka kelas 5 SD, kita akan belajar tentang norma.
Dalam hidup bermasyarakat, kita selalu berinteraksi. Dalam berinteraksi, tak jarang terjadi gesekan atau konflik.
Untuk itu, dalam hidup bermasyarakat, dibuat jenis norma untuk mengatur hubungan antarmanusia itu.
O iya, norma adalah ketentuan atau aturan yang mengikat dan digunakan sebagai kendali tingkah laku.
Apabila norma diterapkan dengan baik, kehidupan masyarakat bisa berjalan tertib, teratur, dan aman.
Sebaliknya, jika norma tidak diterapkan, maka berbagai masalah bisa terjadi hingga memicu perpecahan, lo.
Di buku PKN halaman 44-45, kita diminta menulis pelaksanaan hak dan kewajiban berdasarkan empat jenis norma.
Empat norma itu meliputi norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan juga norma hukum.
Apakah teman-teman sudah menemukan jawabannya? Berikut ini Bobo akan berikan alternatifnya. Simak, yuk!
Norma agama merupakan suatu aturan yang dibuat berdasarkan pada ajaran atau kaidah agama tertentu di Indonesia.
Umumnya, norma ini berisi perintah yang harus dijalankan seseorang. Namun, bisa juga larangan berbuat sesuatu.
Baca Juga: 10 Contoh Pelanggaran Norma Tata Kelakuan di Masyarakat, Materi PPKn
Hak dalam norma agama:
- Setiap orang berhak melaksanakan ibadah sesuai dengan agamanya.
- Menjamin kebebasan untuk memilih agama.
Kewajiban dalam norma agama:
- Menghormati perbedaan agama.
- Menghormati teman yang berbeda agama saat beribadah.
Norma kesusilaan merupakan jenis aturan yang dibuat berdasarkan pada akhlak dan juga hati nurani manusia.
Hak dalam norma kesusilaan:
- Setiap orang berhak menjaga privasinya.
- Setiap orang berhak menjalani kehidupan dengan tata krama.
Kewajiban dalam norma kesusilaan:
Baca Juga: Kenapa saat Bangun Tidur Sering Ada Belek di Mata Kita? Ini Alasannya
- Wajib menghormati privasi orang lain.
- Wajib menjaga tata krama dalam berinteraksi.
Norma kesopanan adalah aturan yang menekankan perbuatan sopan santun, tata krama, dan adat istiadat.
Hak dalam norma kesopanan:
- Berhak diperlakukan dengan hormat dan sopan.
- Hak untuk hidup nyaman tanpa gunjingan atau pengucilan.
Kewajiban dalam norma kesopanan:
- Mengucapkan terima kasih saat diberi bantuan.
- Menjunjung tinggi norma kesopanan saat berinteraksi.
Norma hukum adalah aturan mengikat yang dibuat badan yang bertanggung jawab. Jika melanggar, ada sanksi tegas.
Hak dalam norma hukum:
Baca Juga: Mengisi Tabel Contoh Perilaku Sesuai Norma, Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka
- Berhak mendapat perlindungan hukum.
- Berhak mendapat keadilan yang setara di hadapan hukum.
Kewajiban dalam norma hukum:
- Wajib mematuhi hukum yang berlaku di suatu negara
- Tidak melakukan tindakan ilegal atau merugikan orang lain.
Nah, itulah contoh pelaksanaan hak dan kewajiban berdasarkan norma. Semoga informasi ini bisa bermanfaat, ya!
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan norma? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR