Bobo.id - Pada materi Pendidikan Pancasila Kurikulum Merdeka kelas 5 SD, kita akan belajar tentang norma.
Dalam hidup bermasyarakat, kita selalu berinteraksi. Dalam berinteraksi, tak jarang terjadi gesekan atau konflik.
Untuk itu, dalam hidup bermasyarakat, dibuat jenis norma untuk mengatur hubungan antarmanusia itu.
O iya, norma adalah ketentuan atau aturan yang mengikat dan digunakan sebagai kendali tingkah laku.
Apabila norma diterapkan dengan baik, kehidupan masyarakat bisa berjalan tertib, teratur, dan aman.
Sebaliknya, jika norma tidak diterapkan, maka berbagai masalah bisa terjadi hingga memicu perpecahan, lo.
Di buku PKN halaman 44-45, kita diminta menulis pelaksanaan hak dan kewajiban berdasarkan empat jenis norma.
Empat norma itu meliputi norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan juga norma hukum.
Apakah teman-teman sudah menemukan jawabannya? Berikut ini Bobo akan berikan alternatifnya. Simak, yuk!
Norma agama merupakan suatu aturan yang dibuat berdasarkan pada ajaran atau kaidah agama tertentu di Indonesia.
Umumnya, norma ini berisi perintah yang harus dijalankan seseorang. Namun, bisa juga larangan berbuat sesuatu.
Baca Juga: 10 Contoh Pelanggaran Norma Tata Kelakuan di Masyarakat, Materi PPKn
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR