Bobo.id - Apa saja contoh kewajiban warga negara di bidang ekonomi?
Masyarakat Indonesia mendapatkan hak dan kewajibannya diatur berdasarkan hukum yang berlaku, yaitu UUD 1945 dan sistem perundang-undangan.
Berdasarkan pengertiannya, kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan; sesuatu yang harus dilaksanakan; keharusan.
Ada beragam jenis kewajiban yang diterima warga masyarakat, termasuk pada aspek ekonomi.
Pada pelajaran PPKN kali ini, kita akan belajar menyebutkan contoh perwujudan kewajiban warga negara di bidang ekonomi.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!
Berikut ini bentuk perwujudan kewajiban warga negara di bidang ekonomi, lengkap dengan dasar hukum yang mengatur.
1. Membayar Pajak
Kewajiban warga negara dalam membayar pajak tercantum dalam UUD 1945 pasal 23A, yang berbunyi sebagai berikut.
"Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang."
Menurut UU No. 28 tahun 2007 pasal 1 ayat (1), pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Baca Juga: Perbedaan Kewajiban Asasi dengan Kewajiban Warga Negara, Materi PPKn
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR