Bobo.id - Apa saja perwujudan hak dan kewajiban warga negara di bidang ekonomi?
Warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang diatur oleh dasar hukum, sehingga penegakannya harus dilakukan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hak mengacu pada kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya).
Sedangkan kewajiban adalah (sesuatu) yang diwajibkan; sesuatu yang harus dilaksanakan.
Ada beragam bentuk hak warga negara yang tercantum dalam UUD 1945, salah satunya hak dan kewajiban di bidang ekonomi.
Pada pelajaran PPKN, kita akan belajar menyebutkan contoh perwujudan hak dan kewajiban warga negara Indonesia di bidang ekonomi.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!
Berikut ini contoh perwujudan hak warga negara Indonesia di bidang ekonomi.
1. Berhak mendapatkan pekerjaan.
2. Berhak mendapat upah atas pekerjaannya.
3. Berhak atas penghidupan yang layak.
Baca Juga: Perwujudan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia di Bidang Sosial
MILKU Milk Farm Hadir di KidZania Jakarta, Ajak Anak-Anak Menjadi Peternak Sapi
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR