- Kawasan Pelestarian Alam
Kawasan hutan yang mempunyai fungsi utama sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pelestarian sumber daya hayati dan ekosistemnya disebut sebagai kawasan pelestarian alam.
Kawasan pelestarian alam terdiri atas taman nasional, taman wisata alam, dan taman hutan raya.
Taman nasional adalah kawasan yang mempunyai ekosistem asli dan diatur dengan sistem zonasi. Biasanya taman nasional ini dimanfaatkan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan.
Taman wisata alam adalah kawasan pelestarian alam yang ditujukan untuk pariwisata.
Taman hutan raya adalah kawasan untuk mengoleksi tumbuhan dan satwa yang berguna untuk penelitian, pengetahuan, pendidikan, budi daya, dan pariwisata.
Sumber: Buku Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP/MTs Kelas VII (Edisi Revisi). Penulis: Muhammad Nursa’ban dan Supardi.
---
Tonton video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR