Pengunjung harus berpakaian sopan dan rapi.
Jadwal kunjungan yang telah ditentukan dapat dibatalkan sewaktu-waktu oleh pihak Istana, apabila jadwal kunjungan tersebut bertepatan dengan acara/kegiatan Presiden/Wakil Presiden di Istana tersebut.
Istana Presiden di Jakarta
Waktu berkunjung setiap hari Sabtu dan Minggu, pukul 09.00-16.00 WIB. Pendaftaran dimulai pukul 08.30 sampai 15.00 WIB.
Parkir kendaraan pengunjung di halaman parkir Sekretariat Negara (untuk kendaraan sepeda motor/sedan/minibus) atau IRTI Monas (untuk kendaran bus).
Pihak yang akan berkunjung/ketua rombongan mendaftarkan diri/rombongannya di tempat pendaftaran ISTURA, pintu masuk Sekretariat Negara, Jalan Majapahit, Jakarta.
Pengunjung menyerahkan kartu identitas diri untuk ditukarkan dengan kartu identitas (ID) Pengunjung ISTURA.
Untuk rombongan, ketua rombongan menyerahkan kartu identitas semua anggota rombongan dewasa.
Pengunjung memasuki ruang tunggu. Setelah itu, pengunjung melalui alat pendeteksi logam (security door) menuju kendaraan bus yang mengantarkan ke Gedung Serba Guna untuk menyaksikan film dokumenter Istana-istana Presiden.
Rute dan obyek kunjungan di Istana Presiden di Jakarta.
Waktu berkunjung setiap hari kerja, Senin sampai Kamis, pukul 09.00-14.00 WIB. Khusus untuk hari Jumat pukul 09.00 sampai 11.00 dan 14.00 sampai 16.00 WIB.
15 Dampak Positif Globalisasi bagi Kesenian Daerah, Materi Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka
Penulis | : | Sigit Wahyu |
Editor | : | Sigit Wahyu |
KOMENTAR