Vaksin difteri merupakan produk dalam negeri dan sudah teruji kualitas dan keamanannya oleh Badan POM dan Badan Kesehatan dunia. Jadi, vaksin ini aman untuk semua usia.
Jika kita sudah mendapatkan imunisasi yang rutin dan lengkap, bukan berarti kita kebal dan bebas dari penyakit difteri seumur hidup. Oleh sebab itu, imunisasi ini perlu dilakukan lagi setiap 10 tahun dengan vaksin Td atau Tdap.
Nah, apabila telah menderita penyakit difteri, kita juga tetap harus diimunisasi. Terkena penyakit difteri tidak membuat kita menjadi kebal atau tahan terhadap penyakit ini di masa yang akan datang. Setelah sembuh, penderita difteri harus diimunisasi sesuai dengan jadwal yang dianjurkan.
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Penulis | : | Yomi Hanna |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR