Bobo.id – Bangunan Keraton Yogyakarta masih berdiri tegak.
Hal itu berbeda dengan keraton di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Di sana, sudah tidak tersisa lagi bangunan Kerajaan Banjar.
Apakah Semua Peninggalan Kerajaan Banjar Sudah Habis?
Ternyata, masih ada satu peninggalan Kerajaan Banjar.
Peninggalan Kerajaan Banjar yang masih tersisah sampai saat ini adalah sebuah masjid.
Namanya Masjid Sultan Suriansyah.
Masjid ini dibangun pada masa pemerintahan Sultan Suriyansyah pada tahun 1526 - 1550.
BACA JUGA: 4 Masjid Tertua di Indonesia?
Siapakah Beliau?
Sultan Suriyansyah adalah raja pertama di Kerajaan Banjar.
Nama sesungguhnya Pangeran Samudera.
Beliau mendirikan masjid tersebut setelah masuk agama Islam.
Nah, nama masjidnya disesuaikan dengan nama gelarnya.
BACA JUGA: Kisah 5 Masjid Unik, Tanpa Kubah di Indonesia
Ratusan Tahun
Masjid Sultan Suriyansyah terletak di Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin.
Masjid yang ada di tepi Sungai Kuin ini adalah masjid tertua di Kalimantan. Umurnya sudah ratusan tahun.
Namun, bangunannya masih tetap kuat, lo. Sampai saat ini, masjid ini sudah tiga kali direnovasi.
BACA JUGA: Masjid dari Lumpur?
Meskipun sudah direnovasi, ada bagian-bagian masjid yang masih asli.
Misalnya, mimbar yang bertangga, empat tiang guru, dua buah pintu, dan beduk.
Sebagian besar bangunannya terbuat dari kayu ulin yang keras.
Semenjak direnovasi, ukuran masjid jadi lebih luas dari sebelumnya.
Atap Meru
Atapnya yang bertingkat dan lancip disebut atap meru.
Hiasan atap ada dua, yaitu sungkul dan jamang.
Sungkul adalah hiasan di puncak atap. Jamang adalah hiasan di ujung-ujung pinggiran atap.
Masjid Sultan Suriansyah dapat menampung 500 orang.
BACA JUGA: Masjid Agung Banten?
Agar terpelihara dengan baik, masjid dibersihkan secara teratur oleh 30 orang pengurus.
Beberapa ratus meter dari masjid ini, terdapat makam Sultan Suriansyah.
Peninggalan kerajaan zaman dulu sebaiknya tetap dipelihara, ya.
Kalau rusak atau hilang, kita enggak punya sejarah lagi, dong! Betul, enggak?
Teks: Lita, Foto: Creative Commons
Penulis | : | willa widiana |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR