Bobo.id – Mungkin teman-teman sudah tidak asing lagi dengan istilah polisi tidur, kan?
Ini bukan polisi yang sebenarnya, tapi berupa tambahan aspal atau semen yang sengaja di pasang melintang di tengah jalan supaya membuat para pengendara mengurangi laju kendaraannya.
Polisi tidur ini berguna untuk meningkatkan keselamatan para pengguna jalan.
Kira-kira, sejak kapan istilah polisi tidur ini mulai digunakan, ya?
BACA JUGA : Ternyata Inilah Awal Mula Munculnya Istilah 'Tebak-tebak Buah Manggis'
Berasal dari Sleeping Policeman
Sebenarnya, belum ada informasi yang pasti siapa yang mengungkapkan istilah ini pertama kalinya.
Konon katanya istilah polisi tidur ini berasal dari bahasa Inggris, yaitu Sleeping Policeman.
Sleeping Policeman bisa diartikan sebagai “a bump built across roads, esp in housing estates, to deter motorists from speeding”.
Dalam bahasa Indonesia, artinya adalah sebuah gundukan yang dibangun melintang jalan, terutama di perumahan, untuk mencegah pengendara bermotor melaju kencang.
Kemudian istilah Sleeping Policeman pun diadopsi ke dalam bahasa Indonesia ‘Polisi Tidur’ dan sudah menyebar sampai saat ini.
BACA JUGA : Asal-usul Istilah 'Air Mata Buaya'
Penulis | : | Yomi Hanna |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR