Bobo.id - Teman-teman, apa kalian pernah mendengar tentang Ratu Elizabeth II?
Yap, beliau adalah Ratu Inggris yang sekarang memerintah kerajaan.
Tapi, kok, Raja Inggris tidak pernah disebut, ya?
Rupanya, suami dari Ratu Elizabeth tidak bergelar Raja, namun Pangeran, teman-teman.
Kenapa bisa begitu, ya? Kita cari tahu asal-usulnya, yuk!
Baca Juga : Potret Anggota Kerajaan Inggris Saat Masih 5 Tahun, Mana yang Paling Menggemaskan?
Siapa yang bisa menduduki tahta?
Dalam sistem monarki atau pemerintahan yang dikepalai oleh Raja atau Ratu, hanya orang tertentu yang bisa menduduki tahta, teman-teman.
Di Kerajaan Inggris, keturunan pertama dari Raja atau Ratu yang sedang memegang tahta, adalah penerusnya.
Pemegang tahta berikutnya baru bisa menggantikannya kalau Raja atau Ratu menyerahkan kekuasaan, pensiun, atau meninggal dunia.
Misalnya, saat ini Ratu Elizabeth II menjadi Ratu Inggris karena beliau merupakan anak pertama dari Raja sebelumnya, yaitu Raja George VI.
Ratu Elizabeth II secara otomatis menggantikan ayahnya, karena Raja George VI tidak punya anak laki-laki.
Dulu, keturunan Raja atau Ratu punya anak laki-laki dan perempuan, maka anak laki-laki yang paling tua lah yang ada di urutan pertama sebagai pemegang tahta kerajaan.
Jadi, jika Raja atau Ratu memiliki anak perempuan pertama, adik laki-laki pertamanya lah yang bisa menduduki tahta.
Namun, sejak tahun 2013, Ratu Elizabeth II mengubah aturan ini. Dalam aturan yang disetujui oleh negara-negara persemakmuran Inggris itu, sekarang anak perempuan pertama bisa menduduki tahta meskipun ia memiliki adik laki-laki.
Baca Juga : Meski Berjarak 33 Tahun, Gaya Pangeran George Ini Mirip dengan Pangeran William Saat Kecil
Nah, kalau keturunan Raja atau Ratu punya anak laki-laki dan perempuan, maka anak laki-laki yang paling tua lah yang ada di urutan pertama sebagai pemegang tahta kerajaan.
Namun, urutan pemegang tahta bisa tergeser juga lo, teman-teman.
Misalnya, saat ini anak laki-laki Ratu Elizabeth II, Pangeran Charles, ada di urutan pertama tahta.
Kemudian di bawahnya bukan adik laki-lakinya, melainkan anak pertamanya yaitu Pangeran William.
Saat Pangeran William belum mempunyai anak, Pangeran Harry menempati urutan pemegang tahta di bawahnya.
Nah, karena sekarang Pangeran William memiliki tiga anak, maka Pangeran George ada di urutan ke-3 tahta, Puteri Charlotte ada di urutan ke-4 tahta, dan Pangeran Louis ada di urutan ke-5 tahta.
Baca Juga : 24 Foto Ratu Elizabeth dari Tahun ke Tahun, Ada Pangeran Harry Saat Masih Kecil!
Maka itu, Pangeran Harry pun jadi tergeser ke urutan ke-6 tahta, teman-teman.
Mengapa suami Ratu Elizabeth II tidak bergelar Raja?
Pangeran Philip, suami Ratu Elizabeth II, juga merupakan keturunan Ratu Victoria.
Bedanya, Ratu Elizabeth II adalah keturunan langsung dari anak pertama Ratu Victoria, yaitu Raja Edward VII.
Kalau Pangeran Philip, merupakan keturunan langsung dari anak perempuan Ratu Victoria yaitu, Puteri Alice.
Nah, rupanya ada sebuah peraturan kerajaan, teman-teman.
Baca Juga : Ternyata Pangeran George Tak Boleh Punya Sahabat di Sekolah, Kenapa?
Raja selalu memerintah, sedangkan Ratu bisa sebatas gelar simbolis saja, teman-teman.
Maksudnya, gelar Ratu juga bisa diberikan untuk istri dari Raja, tapi gelar Raja tidak bisa diberikan untuk suami dari Ratu.
Jadi, nanti ketika Pangeran Charles menjadi Raja, istrinya bisa memiliki gelar Ratu atau Permaisuri.
Begitu juga dengan istri dari Pangeran William, teman-teman.
Meski begitu, pangeran Phillip tetap mendampingi Ratu dalam mengerjakan pekerjaan keluarga kerajaan.
Inilah asal-usulnya, kenapa Pangeran Phillip tidak bergelar Raja.
Baca Juga : Pekerjaan Apa yang Dilakukan Keluarga Kerajaan? Ayo Cari Tahu!
Lihat cerita Oki dan Nirmala, yuk!
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Source | : | Town & Country Magazine,britroyals.com |
Penulis | : | Avisena Ashari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR