Bobo.id – Beberapa di antara Teman-teman mungkin suka mengambil foto dan membagikannya di media sosial.
Di Prancis, foto anak-anak seperti kita tidak boleh disebar di media sosial, lo!
Kenapa Begitu?
Pemerintah Prancis sangat melindungi warganya yang masih anak-anak.
Akhirnya, mereka pun membuat larangan menyebar foto anak-anak seperti kita di media sosial.
Menurut pemerintah Prancis, foto anak-anak bisa digunakan untuk melakukan penculikan.
Karena alasan itu, pemerintah Prancis pun membuat aturan unik ini.
BACA JUGA: Mengapa Paris Disebut sebagai Pusat Mode Dunia?
Didenda
Orangtua yang menyebar foto anak mereka di media sosial harus membayar didenda.
Denda yang dibayar cukup besar, yakni sekitar 45.000 euro.
Jika dirupiahkan, jumlahnya menjadi 757 juta rupiah.
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Penulis | : | willa widiana |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR