Baru pada awal tahun 1930-an, banyak mobil yang melintas di jalanan, terutama di Jakarta, atau saat itu dikenal dengan Batavia.
Tapi belum ada zebra cross atau lampu lalu lintas yang membantu pejalan kaki untuk menyeberang jalan, nih, teman-teman.
Saat itu hanya ada polisi yang membantu untuk mengatur lalu lintas kendaraan.
Untuk membantu pejalan kaki menyeberang, hanya ada petunjuk lalu lintas dengan tulisan 'Vrij' yang berarti 'bebas' atau tanda bagi kendaraan untuk berjalan dan 'Stop' yang berarti berhenti.
Baca Juga : Pahlawan Nasional dari Papua, Frans Kaisiepo, Teguh Melawan Penjajah
Petunjuk lalu lintas seperti lampu lalu lintas saat ini justru lebih dulu digunakan di kota Malang, Jawa Timur, lo.
Petunjuk lalu lintas itu berupa lentera sebesar sangkar burung dengan tiga tanda yang bertuliskan 'Stop' menggunakan warna merah, 'Awas' menggunakan warna kuning, dan 'Djalan' menggunakan warna hijau.
Nah, petunjuk lalu lintas ini diputar secara manual oleh petugas lalu lintas, dan pengguna jalan baru bisa menyeberang kalau tanda 'Stop' muncul.
Zebra cross dan petunjuk lalu lintas lainnya baru diperkenalkan oleh pemerintah Batavia sekitar tahun 1950-an.