Baru Digunakan Tahun 1960-an, Begini Sejarah Zebra Cross di Indonesia

By Tyas Wening, Senin, 3 Desember 2018 | 11:55 WIB
Ini Zebra Cross. Motifnya garis-garis hitam putih. Zebra Cross tidak dilengkapi lampu lalu lintas. (Creative Commons)

Bobo.id - Untuk menyeberang jalan, kita akan berjalan di zebra cross atau menggunakan jembatan penyeberangan orang (JPO).

Zebra cross adalah alat penyeberangan yang berbentuk sederhana, berupa garis hitam putih yang menyerupai kulit zebra.

Selain zebra cross yang biasa kita gunakan, ada juga, nih, yang disebut dengan pelican crossing.

Bedanya dengan zebra cross biasa, pelican crossing dilengkapi dengan lampu lalu lintas yang menyala kalau penyeberang jalan menekan tombol yang ada di ujung masing-masing pelican crossing.

Baca Juga : Kota Ayodhya di India Penting bagi Masyarakat Korea Selatan, Kok Bisa?

Salah satu pelican crossing yang sempat ramai dibicarakan adalah pelican crossing yang ada di Bundaran HI, Jakarta dan menggantikan JPO.

Ternyata zebra cross baru mulai banyak digunakan pada tahun 1962, lo, teman-teman.

Wah, lalu bagaimana cara orang-orang menyeberang jalan, ya, dulunya?

Sebelum tahun 1930-an, belum banyak kendaraan bermotor yang ada di jalanan, lebih banyak sepeda, gerobak, atau trem saja.

Baru pada awal tahun 1930-an, banyak mobil yang melintas di jalanan, terutama di Jakarta, atau saat itu dikenal dengan Batavia.

Tapi belum ada zebra cross atau lampu lalu lintas yang membantu pejalan kaki untuk menyeberang jalan, nih, teman-teman.

Saat itu hanya ada polisi yang membantu untuk mengatur lalu lintas kendaraan.

Untuk membantu pejalan kaki menyeberang, hanya ada petunjuk lalu lintas dengan tulisan 'Vrij' yang berarti 'bebas' atau tanda bagi kendaraan untuk berjalan dan 'Stop' yang berarti berhenti.

Baca Juga : Pahlawan Nasional dari Papua, Frans Kaisiepo, Teguh Melawan Penjajah

Petunjuk lalu lintas seperti lampu lalu lintas saat ini justru lebih dulu digunakan di kota Malang, Jawa Timur, lo.

Petunjuk lalu lintas itu berupa lentera sebesar sangkar burung dengan tiga tanda yang bertuliskan 'Stop' menggunakan warna merah, 'Awas' menggunakan warna kuning, dan 'Djalan' menggunakan warna hijau.

Nah, petunjuk lalu lintas ini diputar secara manual oleh petugas lalu lintas, dan pengguna jalan baru bisa menyeberang kalau tanda 'Stop' muncul.

Zebra cross dan petunjuk lalu lintas lainnya baru diperkenalkan oleh pemerintah Batavia sekitar tahun 1950-an.

Zebra cross mulai digunakan karena sejak zaman kemerdekaan, mulai banyak mobil yang ada di jalan raya Batavia, teman-teman.

Bahkan untuk menyeberang jalan saja dibutuhkan waktu sekitar 1 sampai 2 menit, lo.

Kepadatan jalan inilah yang kemudian membuat pengaturan lalu lintas untuk kendaraan bermotor, kendaraan tidak bermotor, dan pejalan kaki.

Pemerintah Jakarta kemudian meletakkan petunjuk lalu lintas di persimpangan jalan yang ramai untuk mengatur lalu lintas dan menghindari kecelakaan.

Baca Juga : Ayo Kita Berkenalan dengan Tokoh-tokoh Pencetus Sumpah Pemuda

Selain itu, zebra cross juga diperkenalkan, nih, yang saat itu disebut sebagai tanda hitam putih yang melintang di jalan bagi becak, sepeda, dan orang jalan.

Penggunaan zebra cross baru mulai banyak digunakan pada tahun 1960-an, lo, teman-teman.

Hal ini disebabkan karena Indonesia, terutama Jakarta bersiap untuk menjadi tuan rumah Asian games tahun 1962.

Baca Juga : Hari ini Permainan Monopoly Pertama Kali Diperkenalkan Sejak 83 Tahun Lalu

Pemerintah kemudian melebarkan jalan utama seperti jalan Sudirman dan Thamrin, dan melakukan pengecatan zebra cros di persimpangan yang ramai.

Wah, ternyata sulit juga, ya, teman-teman, menyeberang jalan kalau tidak ada zebra cross.