Ini Sebabnya Lampu Lalu Lintas Berwarna Merah, Kuning, dan Hijau

By Tyas Wening, Sabtu, 19 Januari 2019 | 19:13 WIB
Lampu lalu lintas mempunyai warna merah, kuning, dan hijau (Pixabay)

Bobo.id - Merah berarti berhenti, kuning berhati-hati, dan hijau berarti boleh berjalan.

Pasti teman-teman sudah tidak asing dengan warna-warna tadi, kan? Yap, ketiga warna tadi banyak kita lihat di jalan sebagai lampu lalu lintas.

Pemilihan warna merah, kuning, dan hijau sebagai lampu lalu lintas ternyata awalnya tidak digunakan sebagai lalu lintas di jalan raya, lo, teman-teman.

Baca Juga : Punya Berbagai Macam Jenis, Ini Fakta-Fakta Menarik Cokelat!

Selain itu, dulu kombinasi warna lampu lalu lintas tidak seperti yang biasa kita lihat saat ini.

Adakah yang bisa menebak di mana lampu lalu lintas pertama kali digunakan dan apa saja warnanya?

Cari tahu kenapa lampu lalu lintas berwarna merah, kuning, dan hijau, yuk!

Baca Juga : Di Mana Lampu Lalu Lintas Pertama di Dunia Berada, ya? #AkuBacaAkuTahu

Baca Juga : Lucu! Ikan Ini Tembus Pandang dan Terlihat Bercahaya Seperti Lampu