Ini Sebabnya Lampu Lalu Lintas Berwarna Merah, Kuning, dan Hijau

By Tyas Wening, Sabtu, 19 Januari 2019 | 19:13 WIB
Lampu lalu lintas mempunyai warna merah, kuning, dan hijau (Pixabay)

Warna hijau dipilih sebagai tanda untuk berhati-hati karena dianggap sebagai warna yang sejuk dan dapat menenangkan pikiran.

Sedangkan warna putih dipilih sebagai tanda untuk melaju karena mempunyai warna yang berbeda dengan warna lainnya.

Tapi, pemilihan warna putih ini ternyata membuat terjadi banyak kecelakaan kereta, teman-teman, karena masinis kereta sulit melihat warna putih pada siang hari.

Banyaknya kecelakaan kereta yang terjadi membuat warna lampu lalu lintas di jalur kereta akhirnya diganti menjadi warna merah untuk menandakan jalan, kuning berhati-hati, dan hijau tanda untuk berjalan.

Baca Juga : Unik! Gedung Pencakar Langit Ini Punya Air Terjun Setinggi 108 Meter!

Warna hijau dipilih sebagai tanda untuk berjalan karena warna ini dapat dilihat dengan jelas pada siang maupun malam hari.

Kuning dipilih menjadi simbol untuk berhati-hati karena warna kuning dianggap sangat berbeda dari dua warna yang lain.

Baca Juga : Lampu Lalu Lintas Pertama di Dunia Pernah Disebut sebagai 'Penampakan Menyeramkan'