Ada Kode A Sampai Z, Kenapa di Indonesia Tidak Ada Pelat Nomor dengan Kode C, ya? #AkuBacaAkuTahu

By Tyas Wening, Senin, 2 September 2019 | 18:30 WIB
Ilustrasi pelat nomor kendaraan (Pixabay)

Untuk menandai kendaraan yang digunakan oleh pasukan Inggris tadi, digunakanlah tanda dengan kombinasi huruf pertama sesuai kelompok pasukan mereka diikuti beberapa angka, dan ditutup dengan kode A untuk angkutan tambahan atau C yang menunjukkan angkutan barang.

Contohnya wilayah Banten yang diduduki oleh kesatuan pasukan A, Batavia yang kini adalah Jakarta diduduki kesatuan B, dan seterusnya.

Namun ada beberapa pasukan yang tidak ditugaskan menduduki wilayah di Indonesia dan hanya digunakan sebagai unit atau kesatuan cadangan, nih, teman-teman.

Kesatuan pasukan itu adalah kelompok C, I, J, O, Q, U, V, W, X, dan Y sehingga huruf-huruf ini tidak digunakan sebagai kode wilayah untuk pelat nomor kendaraan di Indonesia.

Baca Juga: Sering Naik Transportasi Umum? Ini 3 Manfaat yang Bisa Kita Dapatkan

Pelat Nomor C Digunakan untuk Kendaraan Khusus

Meskipun tidak ada kendaraan pribadi yang memakai pelat nomor dengan kode wilayah C, tapi ada kendaraan yang menggunakan pelat nomor dengan huruf C, lo.

Kalau teman-teman melihat kendaraan dengan pelat nomor yang kodenya adalah CC atau CD, itu artinya kendaraan itu merupakan kendaraan khusus, teman-teman.

Pelat nomor dengan kode CC digunakan untuk staf konsulat atau kendaraan wakil pemerintah negara lain yang ditugaskan di Indonesia.

Sedangkan kendaraan dengan kode CD pada pelat nomornya adalah kesatuan atau anggota diplomatik negara lain yang bertugas di Indonesia.

Yuk, semakin banyak membaca agar banyak pengetahuan dan informasi yang kita dapatkan.

#AkuBacaAkuTahu

#GridNetworkJuara

Tonton video ini juga, yuk!