Bobo.id – Pada awal Maret lalu, virus penyebab penyakit COVID-19 dipastikan masuk ke Indonesia, teman-teman.
Sejak pertengahan bulan Maret, masyarakat Indonesia diimbau untuk melakukan social distancing atau pembatasan sosial dengan beraktivitas di rumah.
Imbauan social distancing dari pemerintah itu pun membuat banyak murid sekolah seperti kita belajar di rumah dan ada sebagian orang tua yang bekerja dari rumah.
Tujuannya adalah untuk mengurangi aktivitas masyarakat yang bentuknya berkumpul di keramaian, untuk mencegah penyebaran virus penyebab penyakit COVID-19 semakin meluas.
Untuk masyarakat yang masih harus beraktivitas di luar rumah pun, social distancing diterapkan dengan menjaga jarak aman antar satu orang dengan orang lainnya.
Baru-baru ini, badan kesehatan dunia WHO mengubah penggunaan istilah social distancing menjadi physical distancing. Apa bedanya, ya?
WHO Ubah Istilah Social Distancing Jadi Physical Distancing
Badan kesehatan dunia WHO kembali mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya kita untuk saling menjaga satu sama lain di tengah pandemi COVID-19.
Karenanya, meskipun menjaga jarak fisik antara satu orang dan orang lainnya, WHO mengimbau untuk tetap bersama-sama secara mental, maksudnya agar kita tetap bisa merasakan kebersamaan, teman-teman.
Inilah mengapa istilah “social distancing” menurut WHO perlu disesuaikan menjadi “physical distancing”.