PSBB Mulai Diterapkan 10 April di Jakarta, Pembatasan Ini Berbeda dengan Lockdown

By Tyas Wening, Rabu, 8 April 2020 | 15:17 WIB
Kota Jakarta (Photo by ekoherwantoro on Unsplash)

PSBB Berbeda dengan Kebijakan Lockdown

Meski kebijakan PSBB terlihat sama dengan lockdown, namun ternyata dua kebijakan ini berbeda satu sama lain, teman-teman.

Sebelumnya, Bobo sudah menuliskan, nih, kalau masih ada beberapa kantor yang tetap beroperasi selama masa PSBB.

Selain itu, PSBB juga hanya membatasi kegiatan tertentu yang dilakukan oleh penduduk dalam suatu wilayah.

Artinya, kebijakan PSBB ini mengizinkan sejumlah warga untuk beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga: Tetap Mandi Pagi Meski Tidak ke Luar Rumah, Bisa Tingkatkan Daya Tahan Tubuh!

Hal inilah membedakannya dengan lockdown seperti yang dilakukan di Wuhan dan Italia.

Saat kebijakan lockdown diberlakukan di suatu wilayah, maka warganya harus tetap berada di rumah masing-masing dan tidak boleh keluar rumah.

Warga hanya diperbolehkan keluar rumah dalam beberapa keadaan, seperti pergi ke dokter, apotek, maupun berbelanja kebutuhan pokok.

Untuk bisa bepergian keluar rumah pun, warga harus mendapatkan izin bepergian dari petugas setempat.

Baca Juga: Bekerja dengan Menyemprot Disinfektan ke Seluruh Tubuh, Apakah Bilik Disinfektan Aman Digunakan?

Warga yang melanggar aturan ini akan mendapatkan hukuman pidana, nih.

Nah, sekarang teman-teman sudah mengetahui bedanya Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB dengan lockdown, kan?

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa dan komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids dan Album Donal Bebek. Tinggal klik di https://www.gridstore.id

Lihat video ini juga, yuk!