Perjanjian Renville Dibuat untuk Membagi Wilayah Kekuasaan Indonesia dan Belanda, tapi Justru Merugikan Indonesia, Apa Alasannya?

By Tyas Wening, Kamis, 23 April 2020 | 11:58 WIB
Perwakilan Indonesia dalam perundingan Perjanjian Renville (Wikimedia Commons)

Perjanjian Renville Bertujuan untuk Menyelesaikan Sengketa Antara Indonesia dan Belanda

Indonesia yang merasa Belanda telah melanggar Perjanjian Linggarjati, begitu pula sebaliknya, menginginkan agar Belanda mematuhi peraturan dari Perjanjian Linggarjati.

Untuk menyelesaikan sengketa ini, dewan keamanan PBB kemudian membuat Komisi Tiga Negara atau KTN, yang terdiri dari perwakilan negara Australia, Belgia, dan Amerika Serikat pada 18 September 1947.

KTN berperan untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara Belanda dan Indonesia.

KTN kemudian mengadakan pertemuan dengan pihak Indonesia dan Belanda, selaku pihak yang bersengketa.

Baca Juga: Piala Lycurgus Ini Dibuat dengan Menggunakan Teknologi Nano

Hal ini membuat KTN mengusulkan agar dua belah pihak, yaitu Indonesia dan Belanda melakukan perundingan.

Nah, perundingan ini kemudian dilakukan di dalam kapal perang Renville milik Amerika Serikat yang saat itu sedang bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta pada 8 Desember 1947.

Inilah asal mula nama Perjanjian Renville didapatkan. Kapal Renville adalah kapal perang milik Amerika Serikat yang digunakan untuk mengangkut pasukan Angkatan Laut Amerika Serikat.

Pada 17 Agustus 1947, pihak Belanda dan pemerintah Indonesia sepakat untuk melakukan gencatan senjata dan menandatangani Perjanjian Renville pada 17 Agustus 1947.

Baca Juga: Berusia Puluhan Ribu Tahun, Bagaimana Lukisan Gua Bisa Tetap Awet?