Tahun Ajaran Baru Dimulai Bulan Juli, Simak Jalur Penerimaan Siswa Baru Sekolah di DKI Jakarta Mulai 15 Juni!

By Tyas Wening, Selasa, 19 Mei 2020 | 12:44 WIB
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan jalur penerimaan calon peserta didik baru (danikancil/iStock Editorial)

3. Prestasi

Jalur PPDB Prestasi ditujukan untuk calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik.

Prestasi yang dimiliki oleh calon peserta didik bisa dibuktikan dari nilai rapor dan akreditasi sekolah untuk prestasi akademik.

Sedangkan prestasi non-akademik bisa dibuktikan dari prestasi kejuaraan yang sudah diraih.

Baca Juga: Meskipun Kecil, Ini Dia 3 Manfaat Baik Chia Seed untuk Tubuh

4. Perpindahan Orang Tua dan Anak Guru

Bagi teman-teman calon peserta didik baru yang ikut orang tua berpindah tempat tinggal atau merupakan anak guru, maka bisa mengikuti PPDB jalur ini.

Jalur penerimaan siswa dengan kategori ini dikhususkan untuk calon peserta duduk baru karena perpindahan domisili atau tempat tinggal orang tua karena alasan tugas.

Sedangkan untuk anak ASN, TNI, Polri, bisa dibuktikan dengan surat keputusan pindah tugas dari instansi per 1 Januari 2020.

Untuk calon peserta didik yang merupakan anak guru, bisa dibuktikan dengan surat keterangan penugasan di satuan pendidikan tujuan.