Tahun Ajaran Baru Dimulai Bulan Juli, Simak Jalur Penerimaan Siswa Baru Sekolah di DKI Jakarta Mulai 15 Juni!

By Tyas Wening, Selasa, 19 Mei 2020 | 12:44 WIB
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan jalur penerimaan calon peserta didik baru (danikancil/iStock Editorial)

Perhatikan Juga Kuota Penerimaan Siswa, ya!

Nah, selain memperhatikan jalur penerimaan sesuai dengan berbagai kriteria tadi, hal lain yang harus diperhatikan adalah kuota atau banyaknya peserta didik yang bisa diterima dalam setiap jalur.

Untuk teman-teman yang akan mendaftar Sekolah Dasar atau SD, jalur penerimaan afirmasi kuotanya sebanyak 25 persen.

Jalur zonasi kelurahan kuotanya sebesar 55 persen, zonasi provinsi sebesar 10 persen, luar DKI Jakarta sebanyak lima persen, dan jalur perpindahan orang tua kuotanya sebesar lima persen.

O iya, semua seleksi ini akan dilakukan berdasarkan usia calon peserta didik, ya.

Baca Juga: Cara Aman Olahraga saat Puasa, Hati-Hati Jangan Sampai Terlalu Lelah

Sedangkan bagi teman-teman dan kakak-kakak yang akan mendaftar sekolah SMP dan SMA, maka kuota jalur afirmasi sebesar 25 persen, kuota zonasi kelurahan sebanyak 40 persen, yang seleksinya dilakukan berdasarkan usia.

Kuota prestasi akademik sebesar 20 persen, yang diseleksi berdaasarkan nilai rapor dan akreditasi sekolah.

Kuota non-akademik sebesar 5 persen dengan seleksi berdasarkan sertifikat prestasi, dan kuota perpindahan orang tua juga sebesar 5 persen yang seleksinya berdasarkan nilai rapor serta akreditasi sekolah.

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa, dan komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids dan Album Donal Bebek. Caranya melalui: www.gridstore.id

Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com

Yuk, lihat video ini juga!