Berikut persyaratan air minum yang baik dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia no. 492 tahun 2010.
- Tidak berasa
- Tidak berbau
- Tidak berwarna atau jernih
- Tidak mengandung zat yang berbahaya bagi tubuh atau tercemar, seperti:- Cemaran mikroba (misalnya bakteri E. coli)- Cemaran fisik (misalnya kotoran, pasir)- Cemaran pestisida- Cemaran logam berat (misalnya timbal, tembaga, cadmium, merkuri, arsen)- Cemaran kimia lainnya (misalnya nitrat, nitrit)
Meskipun banyak produk air minum dalam kemasan, tapi tidak semua mempunyai jenis air yang sama.
Air minum dalam kemasan memiliki perbedaan dalam rangkaian prosesnya, kandungan, hingga pH air bisa jadi berbeda.
Ada empat jenis air minum dalam kemasan yang biasa kita temukan di Indonesia. Yuk, cari tahu!
1. Air MineralAir mineral adalah air yang mengandung mineral dalam jumlah tertentu tanpa penambahan mineral dalam prosesnya.
Air mineral biasanya memiliki pH 6-8.5. Pada prosesnya, mineral AMDK ini dipertahankan kealamiannya.
Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat, Inilah 5 Jenis Vitamin untuk Tubuh yang Harus Dipenuhi Setiap Harinya!