Pada bulan pertama atau Tahap I, yang sudah boleh masuk kembali ke sekolah di zona hijau adalah murid SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, dan Paket B.
Tahap II, yaitu dua bulan setelah Tahap I, peserta didik SD, MI, Paket A, dan SLB di zona hijau sudah boleh masuk ke sekolah.
Dan yang terakhir Tahap III, yaitu dua bulan setelah Tahap II, murid PAUD (TK, RA, dan TKLB) baik normal maupun non formal boleh kembali masuk sekolah.
Tahapan ini dibuat berurutan dari usia sekolah yang lebih dewasa karena semakin muda usianya anak-anak semakin sulit untuk melakukan physical distancing dengan teman-teman di sekolah.
O iya, kalau sebuah wilayah yang saat ini sudah ditetapkan sebagai zona hijau kemudian berubah menjadi zona kuning, maka sekolah kembali dilarang untuk mengadakan pembelajaran dengan tatap muka langsung dan kembali belajr dari rumah.
Baca Juga: Upacara Wisuda Ini Dilakukan Secara Virtual Karena COVID-19
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa, dan komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids dan Album Donal Bebek. Caranya melalui: www.gridstore.id
Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com