Bobo.id- Ada empat norma yang berlaku dalam masyarakat. Apa saja, ya? Yuk, kita cari tahu!
Norma berasal dari bahasa Belanda, yaitu “norm”, yang artinya patokan atau pedoman.
Norma adalah suatu pedoman yang digunakan sebagai ukuran tentang perbuatan manusia. Mana yang benar dan mana yang salah, serta mana yang baik dan mana yang buruk.
Fungsi norma adalah untuk memberi batasan sebagaimana perintah atau larangan dalam berperilaku. Jadi, norma merupakan aturan dalam bertindak.
Apabila melanggar norma, akan mendapat sanksi (hukuman).
Ciri-ciri Norma:
1. Norma berasal dari hasil kesepakatan masyarakat dan umumnya tidak tertulis. Norma sifatnya memaksa, sehingga anggota masyarakat sangat menaatinya.
2. Apabila norma dilanggar, maka yang melanggar norma akan mendapatkan sanksi. Sanksi bisa berupa teguran, tulisan, hingga hukuman fisik.
Baca Juga: Mengenal Budaya Daerah dan Negara Lain dari Dongeng, yuk! #MendongenguntukCerdas