Yuk, Kita Kenali 4 Jenis Norma Sosial dalam Masyarakat!

By Jonathan Alfrendi, Senin, 20 Juli 2020 | 17:00 WIB
Ilustrasi anak-anak kreatif (Designed by Freepik)

3. Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah peraturan yang berasal dari pergaulan suatu masyarakat.

Sifat norma ini relatif. Maksudnya, norma kesopanan di suatu daerah bisa berbeda dengan norma kesopanan masyarakat di daerah lain.

Norma kesopanan ini mengatur bagaimana seharusnya kita bertingkah laku, berbicara, dan berinteraksi dalam masyarakat.

Contohnya, tidak meludah sembarangan dan selalu mengucapkan terima kasih bila diberi bantuan dari siapa pun.

Sanksi akibat melanggar norma kesopanan adalah cemooh atau celaan.

4. Norma Hukum

Norma hukum adalah peraturan hidup yang dibuat oleh pemerintah atau lembaga negara.

Contohnya, wajib membayar pajak, pengendara motor dan mobil harus memiliki SIM, dan sebagainya.

Norma hukum memiliki sifat memaksa. Tujuannya untuk menciptakan ketertiban dalam masyarakat.

Bila melanggar norma hukum akan mendapat sanksi tegas, seperti denda dan penjara.

Norma membuat kita menjadi mengerti mengenai apa yang boleh kita lakukan dan apa yang tidak boleh kita lakukan.

Baca Juga: Permainan Sampai Lagu Daerah, Ketahui Berbagai Budaya Jawa Tengah di Video Ini

Yuk, lihat video ini juga!

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa, dan komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids dan Album Donal Bebek. Caranya melalui: www.gridstore.id/

Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com