Yuk, Kita Kenali 4 Jenis Norma Sosial dalam Masyarakat!

By Jonathan Alfrendi, Senin, 20 Juli 2020 | 17:00 WIB
Ilustrasi anak-anak kreatif (Designed by Freepik)

 

Jenis-jenis Norma

Ada empat jenis norma yang berlaku pada masyarakat, yaitu:

1. Norma Agama

Norma agama yaitu peraturan yang diterima sebagai perintah-perintah, larangan-larangan, dan ajaran-ajaran yang berasal dari Tuhan.

Norma agama sifatnya mutlak dan tidak dapat diubah. Contohnya, melaksanakan ibadah, tidak berbohong, tidak membunuh, tidak mencuri, dan sebagainya.

Bila melanggar norma agama, akan mendapatkan dosa.

2. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan yaitu peraturan yang dianggap sebagai suara hati nurani manusia.

Norma ini berwujud akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.

Contohnya, berbicara yang santun kepada orangtua, menggunakan pakaian sesuai dengan keadaan, dan sebagainya.

Sanksi akibat melanggar norma kesusilaan adalah sanksi sosial, misalnya pengucilan dari masyarakat.

Baca Juga: Ada 34 Provinsi di Indonesia, Ini Dia Berbagai Kebudaya Khas di Setiap Provinsi