Rangkuman dan Soal Pemerintahan Kota & Desa, Materi Belajar dari Rumah Melalui TVRI SD Kelas 4 - 6

By Tyas Wening, Rabu, 26 Agustus 2020 | 09:47 WIB
Istana Negara yang menghadap ke Sungai Ciliwung. (via presidenri.go.id)

Desa dipimpin oleh kepala desa yang dipilih oleh warganya dan menjabat selama enam tahun.

Kepala desa tidak termasuk Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Karena itulah kepala desa digaji oleh kas desa.

Kepala desa hanya bisa memimpin satu desa saja.

Sedangkan lurah sendiri masuk ke dalam Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena lurah adalah PNS, maka itu ia harus dipilih langsung oleh Bupati dan Walikota.

Baca Juga: Rangkuman dan Soal Sahabat Pemberani: Pencuri Misterius, Materi Belajar dari Rumah SD Kelas 1 - 3

Cara Agar Desa dan Kelurahan Bisa Menjalankan Tugasnya dengan Baik

Dalam sistem pemerintahan Indonesia, disebutkan bahwa kelurahan dan desa merupakan wilayah pemerintahan atau wilayah administratif yang sama.

Meski dituliskan bahwa desa sama dengan kelurahan, sebenarnya ada yang membedakan keduanya, lo.

Hal yang membedakan keduanya adalah letak dari daerah yang disebut kelurahan atau desa.

Kelurahan merupakan wilayah yang letaknya di perkotaan. Sedangkan wilayah desa letaknya lebih jauh dari daerah perkotaan.

Baca Juga: Lelah Setelah Beraktivitas? Lakukan Tips Pola Makan Ini agar Tubuh Kembali Berenergi

Agar wilayah desa atau kelurahan dapat menjalankan tugasnya dengan baik maka diperlukan pembagian tugas.

Pembagian tugas ini misalnya ada yang berfokus mengelola mengenai jumlah puskesmas yang diperlukan, atau jalan yang harus dibangun atau diperbaiki.

Pembagian tugas ini dilakukan agar pemerintah setempat dapat fokus dalam melakukan tugasnya.