Pemerintah Bantu Biaya Pendidikan Lewat Kartu Indonesia Pintar, Ini Cara Cek Daftar Penerimanya

By Sarah Nafisah, Jumat, 8 Januari 2021 | 15:00 WIB
Kartu Indonesia Pintar (KIP) (indonesiapintar.kemdikbud.go.id)

Bobo.id - Teman-teman tentu tahu betapa pentingnya pendidikan dalam hidup kita. Karena itulah kita harus rajin dan giat belajar.

Lewat pendidikan kita bisa mengetahui isi dunia lebih luas. 

Di saat sulis seperti masa pandemi ini kita tidak boleh kehilangan semangat belajar, ya.

Selain menghadirkan wajah baru untuk program Belajar dari Rumah di TVRI, Kementrian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) juga meluncurkan program baru lainnya.

Namun Kemendikbud tidak sendiri, karena ada dua kementrian yang juga ikut membantu berjalannya program ini, yaitu Kementrian Sosial (Kemensos) dan Kementrian Agama (Kemenag).

Program baru ini bernama Program Indonesia Pintar (PIP). Ini adalah salah satu cara pemerintah untuk memberikan bantuan pembiayaan pendidikan.

Bantuan ini diberikan untuk pemgang Kartu Indonesia Pintar (KIP) di usia sekolah, yaitu 6 - 21 tahun.

Yuk, simak info selengkapnya tentang Program Indonesia Pintar berikut ini!

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Diperbolehkan Mulai Januari 2021, Simak Berbagai Syaratnya di Video Ini