Bobo.id - Peraturan tidak hanya ada di sekolah, di rumah, atau di berbagai tempat umum.
Selain itu, peraturan juga ada di jalan raya, yang berlaku untuk para pengendara kendaraan bermotor maupun pengguna jalan lainnya.
Untuk pengendara kendaraan bermotor, aturan diatur dengan rambu lalu lintas yang terdiri dari berbagai macam jenis.
Yuk, ketahui apa saja macam-macam rambu lalu lintas yang ada di jalan raya, juga contohnya!
Baca Juga: Punya Makna Berbeda, Inilah Warna-warna dalam Rambu Lalu Lintas
Macam-Macam Rambu Lalu Lintas
Rambu lalu lintas yang ada di jalan raya dibagi menjadi lima jenis, yaitu rambu peringatan, rambu larangan, rambu perintah, rambu petunjuk, dan rambu tambahan.
1. Rambu Peringatan
Fungsi dari rambu peringatan adalah untuk memberi peringatan kepada pengguna kendaraan bermotor agar lebih waspada di jalan.
Karakteristik rambu peringatan ini adalah papan berwarna kuning dengan garis tepi dan tulisan berwarna hitam.
Tujuan dari penggunaan warna kuning ini adalah agar pengemudi lebih mudah melihat rambu yang ada di jalan.
Contoh rambu peringatan misalnya seperti rambu yang menunjukkan jalanan menurun, menanjak, berkelok, atau bergelombang.
2. Rambu Larangan
Selain rambu peringatan, ada juga rambu lalu lintas yang berfungsi sebagai larangan untuk pengemudi di jalan raya.
Umumnya, rambu larangan berwarna merah dengan latar berwarna putih, sedangkan tulisannya berwarna merah atau hitam.
Pada rambu larangan, simbol yang digunakan untuk menunjukkan larangan bisa berupa gambar, simbol, maupun angka dengan arti yang berbeda-beda.
Penggunaan warna merah pada rambu larangan adalah agar mudah membedakannya dengan rambu peringatan.
Rambu larangan yang mungkin sering teman-teman lihat di jalan raya misalnya adalah rambu stop atau berhenti, rambu dilarang berhenti, dilarang parkir, maupun larangan bagi jenis kendaraan tertentu untuk masuk ke jalan yang dimaksud.
Baca Juga: Rumah yang Rapi dan Bersih Bisa Membuat Tidur Lebih Nyenyak, Ketahui Manfaat Lainnya, yuk!
3. Rambu Perintah
Rambu perintah pada rambu lalu lintas berfungsi untuk memberikan perintah pada pengemudi mengenai apa yang harus dilakukan ketika berkendara.
Sama seperti rambu larangan dan rambu peringatan, papan rambu perintah juga memiliki warna yang berbeda.
Papan rambu perintah berwarna biru dengan tulisan atau simbol berwarna putih dan papan berbentuk bundar.
Ada berbagai rambu perintah yang ada di jalan raya, seperti perintah untuk wajib berbelok kiri, wajib mengikuti arah ke kanan, wajib berputar pada bundaran, atau perintah batas kecepatan yang digunakan.
Baca Juga: Bisa Melemahkan Daya Tahan Tubuh, Ini 2 Jenis Minuman Enak yang Tak Boleh Sering Dikonsumsi
4. Rambu Petunjuk
Rambu petunjuk digunakan untuk menunjukkan arah atau tujuan tempat tertentu.
Rambu lalu lintas yang berfungsi sebagai rambu petunjuk punya bermacam-macam jenis, misalnya berisi informasi mengenai jalan atau arah jalan, nama daerah, batas daerah, atau simbol tempat umum.
Selain itu, warna papan rambu petunjuk juga beragam dengan bentuk papan yang berbeda-beda.
Ada yang berwarna hijau, ada juga yang berwarna biru, maupun papan berwarna biru dengan latar berwarna putih.
Contoh rambu petunjuk misalnya rambu yang menunjukkan arah menuju kota atau wilayah tertentu, petunjuk memasuki jalan tol, petunjuk sudah melewati batas kota atau wilayah tertentu, atau petunjuk menuju tempat wisata atau tempat umum lainnya.
Baca Juga: Kendaraan di Jakarta Wajib Lulus Uji Emisi Mulai 24 Januari 2021, Apa Itu Uji Emisi?
5. Rambu Tambahan
Macam-macam rambu lalu lintas yang terakhir adalah rambu tambahan, yang berfungsi untuk memberikan tambahan informasi bagi pengemudi atau pengguna jalan.
Informasi ini bukan berupa larangan, perintah, peringatan, maupun petunjuk.
Biasanya, rambu lalu lintas berupa rambu tambahan ini berisi tentang informasi jalanan yang dilalui.
Beberapa rambu lalu lintas berupa rambu tambahan misalnya lebar kendaraan yang bisa melalui jalan tertentu, atau jalan yang hanya bisa dilalui kendaraan tertentu, hingga rambu yang menunjukkan suatu jalan hanya bisa dilewati pada jam tertentu.
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id
Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com