Vaksin COVID-19 Bisa Diberikan pada OTG, Apakah Aman? Ini Penjelasan Kemenkes

By Sarah Nafisah, Rabu, 20 Januari 2021 | 14:30 WIB
Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (Photo by RF._.studio from Pexels)

Vaksin COVID-19 untuk OTG Aman

Ilustrasi vaksin COVID-19 (Photo by Artem Podrez from Pexels)

Ternyata orang tanpa gejala atau OTG aman untuk diberikan vaksin COVID-19. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Vaksin COVID-19 dari Kemenkes, yaitu Ibu Siti Nadia Tarmizi.

Menurut beliau, OTG yang sudah divaksinasi tidak akan memberikan efek samping yang membahayakan.

Karena itulah untuk mendapatkan vaksin COVID-19 tidak harus melakukan test swab PCR terlebih dahulu.

Jadi, hal yang penting adalah calon penerima vaksin sudah lolos uji skrining dari Kemenkes.

Ternyata antibodi OTG dianggap belum optimal dalam menghadapi COVID-19. Hal inilah yang membuat pemberian vaksin bisa meminimalisasi risiko penularan.

Baca Juga: Asupan Makan Perlu Diperhatikan Selama Pandemi, 5 Makanan Ini Bisa Bantu Tingkatkan Daya Tahan Tubuh

Kondisi yang Membuat Seseorang Tidak Bisa Diberi Vaksin COVID-19

1. Tekanan darah 140/90 atau lebih saat pengukuran tensi.

2. Pernah terkonfirmasi COVID-19

3. Sedang hamil atau menyusui

4. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir

5. Ada anggota keluarga yang kontak erat/suspek/terkonfirmasi sedang dalam perawatan karena COVID-19

6. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)

7. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah

8. Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau koroner)

9. Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis)

10. Menderita penyakit ginjal

Baca Juga: Selalu Membuka Jendela Rumah Tiap Pagi? Ternyata Kebiasaan Baik Ini Bisa Cegah Penularan COVID-19, Ini Penjelasan Ahli