PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 8 Februari 2021, Ini 4 Hal yang Wajib Diketahui Masyarakat

By Sarah Nafisah, Jumat, 22 Januari 2021 | 15:00 WIB
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 8 Februari 2021. (Photo by Leah Kelley from Pexels)

1. Wilayah

Ritual di Bali (Photo by Artem Beliaikin from Pexels)

PPKM Jawa-Bali diberlakukan di beberapa daerah, yaitu:

- DKI Jakarta

- Jawa Barat (Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten Cimahi, Kota Depok, dan Bandung Raya)

- Banten (Kabupaten dan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan)

- Jawa Tengah (Semarang Raya, Banyumas Raya, Kota Surakarta, dan sekitarnya)

- DI Yogyakarta (Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulon Progo)

- Jawa Timur (Surabaya Raya dan Malang Raya)

- Bali (Kabupaten Badung dan Kota Denpasar)

Baca Juga: Jenis Bus dan Perbedaan Kapasitas Bus Sebelum dan Saat Masa Pandemi

Baca Juga: Termasuk dalam 5M Cara Cegah Penularan COVID-19, Mengapa Harus Mengurangi Mobilitas di Masa Pandemi?