GeNose akan Dipakai untuk Deteksi COVID-19 di Stasiun dan Terminal Pekan Depan, Bagaimana Prosedur Pemeriksaannya?

By Avisena Ashari, Senin, 25 Januari 2021 | 14:16 WIB
Alat GeNose C19 buatan ahli Universitas Gadjah Mada Yogyakarta untuk deteksi COVID-19. (Dokumentasi Humas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi via Kompas.com)

Bobo.id - Beberapa waktu lalu, alat pendeteksi virus penyebab COVID-19 buatan ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, teman-teman.

Alat pendeteksi virus SARS-CoV-2 buatan UGM itu bernama GeNose C19.

Nah, mulai pekan depan, tepatnya tanggal 5 Februari 2021, GeNose C19 akan mulai digunakan untuk mendeteksi virus penyebab COVID-19 pada calon penumpang di stasiun dan terminal.

Bagaimana prosedur pemeriksaan menggunakan GeNose C19 ini, ya?

Baca Juga: Asupan Makan Perlu Diperhatikan Selama Pandemi, 5 Makanan Ini Bisa Bantu Tingkatkan Daya Tahan Tubuh

GeNose Mulai Digunakan Bulan Februari di Stasiun dan Terminal

Bersumber dari situs Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, alat deteksi COVID-19 GeNose C19 akan mulai digunakan sebagai alat deteksi wajib pada penumpang kereta api pada 5 Februari 2021.

Sedangkan, untuk penumpang bus, pengecekan menggunakan GeNose tidak wajib. Namun akan dilakukan pengecekan secara acak.

Baca Juga: Vaksin COVID-19 Bisa Diberikan pada OTG, Apakah Aman? Ini Penjelasan Kemenkes